Nama : Lismawati
NPM : 20208744
Kelas : 4EB04
IAS 23 Biaya Peminjaman
Prinsip Dasar
Biaya pinjaman yang dapat
diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset
kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset tersebut.
Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban.
Biaya pinjaman adalah bunga dan biaya
lain yang ditanggung entitas sehubungan dengan peminjaman dana.
Pengakuan
Entitas mengkapitalisasi
biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan,
konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian sebagai bagian dari biaya
perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada
periode terjadinya.
Aset
keuangan dan persediaan yang dipabrikasi atau diproduksi dalam jangka waktu
pendek bukan merupakan aset kualifikasian. Aset yang siap untuk digunakan
sesuai dengan maksudnya atau dijual ketika diperoleh bukan merupakan aset
kualifikasian.
Jika entitas meminjam
dana secara khusus untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka entitas
tersebut menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi sebesar
biaya pinjaman aktual yang terjadi selama periode dikurangi penghasilan
investasi atas investasi sementara dari pinjaman tersebut.
Jika entitas meminjam
dana secara umum lalu menggunakannya untuk memperoleh suatu aset kualifikasian,
maka entitas menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi dengan
menerapkan suatu tarif kapitalisasi terhadap pengeluaran atas aset tersebut.
Tarif kapitalisasi adalah rata-rata tertimbang biaya pinjaman atas saldo
pinjaman selama periode, diluar pinjaman untuk memperoleh aset kualifikasian.
Jumlah biaya pinjaman dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi
jumlah biaya pinjaman yang terjadi pada periode tersebut.
Entitas
mulai mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagai bagian biaya perolehan aset
kualifikasian pada tanggal awal. Tanggal awal kapitalisasi adalah tanggal
ketika entitas pertama kali memenuhi semua kondisi berikut:
a)
terjadinya pengeluaran untuk aset;
b)
terjadinya biaya pinjaman; dan
c) entitas
telah melakukan aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset agar dapat
digunakan sesuai dengan maksudnya atau dijual.
Entitas menghentikan
sementara kapitalisasi biaya pinjaman selama periode yang diperpanjang dimana
pengembangan aktif atas aset kualifikasian juga dihentikan.
Entitas menghentikan
kapitalisasi biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh aktivitas yang diperlukan
untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan sesuai dengan
maksudnya atau dijual telah selesai.
Pengungkapan
Entitas
mengungkapkan:
a)
jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
b)
tarif
kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar