Jumat, 08 Juni 2012

Nama : Lismawati
NPM : 20208744
Kelas : 4EB04
IAS 23 Biaya Peminjaman


Prinsip Dasar

Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban.
Biaya pinjaman adalah bunga dan biaya lain yang ditanggung entitas sehubungan dengan peminjaman dana.

Pengakuan

Entitas mengkapitalisasi biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian sebagai bagian dari biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada periode terjadinya.
Aset keuangan dan persediaan yang dipabrikasi atau diproduksi dalam jangka waktu pendek bukan merupakan aset kualifikasian. Aset yang siap untuk digunakan sesuai dengan maksudnya atau dijual ketika diperoleh bukan merupakan aset kualifikasian.
Jika entitas meminjam dana secara khusus untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka entitas tersebut menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi selama periode dikurangi penghasilan investasi atas investasi sementara dari pinjaman tersebut.
Jika entitas meminjam dana secara umum lalu menggunakannya untuk memperoleh suatu aset kualifikasian, maka entitas menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi dengan menerapkan suatu tarif kapitalisasi terhadap pengeluaran atas aset tersebut. Tarif kapitalisasi adalah rata-rata tertimbang biaya pinjaman atas saldo pinjaman selama periode, diluar pinjaman untuk memperoleh aset kualifikasian. Jumlah biaya pinjaman dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang terjadi pada periode tersebut.
Entitas mulai mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagai bagian biaya perolehan aset kualifikasian pada tanggal awal. Tanggal awal kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama kali memenuhi semua kondisi berikut:
a)    terjadinya pengeluaran untuk aset;
b)   terjadinya biaya pinjaman; dan
c)    entitas telah melakukan aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya atau dijual.

Entitas menghentikan sementara kapitalisasi biaya pinjaman selama periode yang diperpanjang dimana pengembangan aktif atas aset kualifikasian juga dihentikan.
Entitas menghentikan kapitalisasi biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya atau dijual telah selesai.

Pengungkapan

Entitas mengungkapkan:
a)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
b)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar