Nama : Lismawati
NPM : 20208744
Kelas : 4EB04
2012
Ringkasan
Teknis
IAS 23 Biaya
Peminjaman
IAS
23
Pinjaman
Biaya
yang dikeluarkan
pada tanggal 1 Januari
2012.
Termasuk
SAK
dengan tanggal efektif
setelah 1 Januari 2012
namun tidak
SAK
mereka akan
mengganti.
Ekstrak
ini disusun
oleh
IFRS
Yayasan
staf dan
belum disetujui
oleh IASB.
Untuk
referensi
persyaratan
harus dilakukan untuk
Standar Pelaporan Keuangan Internasional.
Prinsip Dasar
Biaya
pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi,
atau produksi aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan
aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban.
Biaya
pinjaman adalah bunga dan biaya lain yang ditanggung entitas
sehubungan dengan peminjaman dana.
Pengakuan
Entitas
mengkapitalisasi biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan
perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian sebagai bagian dari
biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada
periode terjadinya.
Aset keuangan dan persediaan yang dipabrikasi atau diproduksi
dalam jangka waktu pendek bukan merupakan aset kualifikasian. Aset yang siap
untuk digunakan sesuai dengan maksudnya atau dijual ketika diperoleh bukan
merupakan aset kualifikasian.
Jika entitas
meminjam dana secara khusus untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka
entitas tersebut menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi
sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi selama periode dikurangi penghasilan
investasi atas investasi sementara dari pinjaman tersebut.
Jika entitas
meminjam dana secara umum lalu menggunakannya untuk memperoleh suatu aset
kualifikasian, maka entitas menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat
dikapitalisasi dengan menerapkan suatu tarif kapitalisasi terhadap pengeluaran
atas aset tersebut. Tarif kapitalisasi adalah rata-rata tertimbang biaya
pinjaman atas saldo pinjaman selama periode, diluar pinjaman untuk memperoleh
aset kualifikasian. Jumlah biaya pinjaman dikapitalisasi selama suatu periode
tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang terjadi pada periode tersebut.
Entitas
mulai mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagai bagian biaya perolehan aset
kualifikasian pada tanggal awal. Tanggal awal kapitalisasi adalah tanggal
ketika entitas pertama kali memenuhi semua kondisi berikut:
a)
terjadinya pengeluaran untuk aset;
b)
terjadinya biaya pinjaman; dan
c) entitas
telah melakukan aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset agar dapat
digunakan sesuai dengan maksudnya atau dijual.
Entitas
menghentikan sementara kapitalisasi biaya pinjaman selama periode yang
diperpanjang dimana pengembangan aktif atas aset kualifikasian juga dihentikan.
Entitas
menghentikan kapitalisasi biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh aktivitas
yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan
sesuai dengan maksudnya atau dijual telah selesai.
Pengungkapan
Entitas
mengungkapkan:
a)
jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
b)
tarif
kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar